Sabtu, 25 Februari 2012

MAKALAH SEJARAH ASIA TENGGARA

BENTUK KONFLIK DAN KERJASAMA REGIONAL

DI ASIA TENGGARA

MAKALAH

Disusun untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Asia Tenggara
Semester 2 Tahun Ajaran 2011/2012
Dosen Pengampu : F.X. Wartoyo, S.Pd., M.Pd.


Disusun oleh :
Meyka Triadi : 152007032


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan
universitas kristen satya wacana
salatiga
2012




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
           Kawasan Asia Tenggara yang secara geopolitik dan geoekonomi mempunyai nilai strategis, menjadi incaran bahkan pertentangan kepentingan negara-negara besar paska Perang Dunia II. Persaingan antar negara adidaya dan kekuatan besar lainnya seperti contoh di kawasan Vietnam. Disamping itu, konflik kepentingan juga pernah terjadi diantara sesama negara-negara Asia Tenggara seperti konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.
        ASEAN merupakan kerja sama antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara.  Terbentuknya ASEAN didasari oleh adanya kepentingan-kepentingan bersama dan masalah-masalah bersama di Asia Tenggara. Kerja sama yang terjalalin yaitu dalam bidang politik , ekonomi , sosial , budaya , dan pelatihan militer.
           ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).

B.RUMUSAN MASALAH

    1.      Bentuk Kerja Sama Sebelum Asean.
    2.      Peran Indonesia Dalam Terbentuknya ASEAN.
    3.      Sekitar Berdirinya ASEAN.
    4.      Tantangan Dan Kendala ASEAN.

BAB II
PEMBAHASAN

    A.Bentuk Kerja Sama Sebelum ASEAN
           Kawasan Asia Tenggara yang secara geopolitik dan geoekonomi mempunyai nilai strategis, menjadi incaran bahkan pertentangan kepentingan negara-negara besar paska Perang Dunia II. Dilatarbelakangi perkembangan situasi di kawasan pada saat itu, negara-negara Asia Tenggara menyadari perlunya dibentuk suatu kerjasama yang dapat meredakan saling curiga sekaligus membangun rasa saling percaya serta mendorong pembangunan di kawasan. Sebelum terbentuknya ASEAN tahun 1967, negara-negara Asia Tenggara telah melakukan berbagai upaya untuk menggalang kerjasama regional baik yang bersifat intra maupun ekstra kawasan seperti Association of Southeast Asia (ASA), Malaya, Philippina, Indonesia (MAPHILINDO), South East Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO), South East Asia Treaty Organization (SEATO) dan Asia and Pacific Council (ASPAC).
           Meredanya rasa saling curiga diantara negara-negara Asia Tenggara membawa dampak positif yang mendorong pembentukan organisasi kerjasama kawasan. Pertemuan-pertemuan konsultatif yang dilakukan secara intensif antara para Menteri Luar Negeri Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand menghasilkan rancangan Joint Declaration, yang antara lain mencakup kesadaran perlunya meningkatkan saling pengertian untuk hidup bertetangga secara baik serta membina kerjasama yang bermanfaat diantara negara-negara yang sudah terikat oleh pertalian sejarah dan budaya.

1. Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika.
             KTT Asia-Afrika kadang juga disebut Konferensi Bandung adalah sebuah konferensi tingkat tinggi antara negara-negara Asia dan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KTT ini diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu Burma), Sri Lanka, India dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Roeslan Abdulgani. Pertemuan ini berlangsung antara 18 April-24 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya. Hasil pertemuan ini kemudian tertuang dalam apa yang disebut Dasasila Bandung, yang berisi tentang "pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerjasama dunia".

Isi Dasasila Bandung :

1). Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
2). Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
3). Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.
4). Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain.
5). Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian mahupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
6). (a) Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar, (b) Tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain.
7). Tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi mahupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8). Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, atau penyelesaian masalah hukum , ataupun lain-lain cara damai, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
9). Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
10). Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional.

2.    Gerakan Non-Blok
         Gerakan Non-Blok bermula dari sebuah Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika sebuah konferensi yang diadakan di Bandung, Indonesia, pada tahun 1955. Di sana, negara-negara yang tidak berpihak pada blok tertentu mendeklarasikan keinginan mereka untuk tidak terlibat dalam konfrontasi ideologi Barat-Timur. Pendiri dari gerakan ini adalah lima pemimpin dunia: Josip Broz Tito presiden Yugoslavia, Soekarno presiden Indonesia, Gamal Abdul Nasser presiden Mesir, Pandit Jawaharlal Nehru perdana menteri India, dan Kwame Nkrumah dari Ghana.

Prinsip Gerakan Non-Blok adalah:
1).Saling menghormati integritas teritorial dan kedaulatan.
2).Perjanjian non-agresi
3).Tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain
4).Kesetaraan dan keuntungan bersama
5).Menjaga perdamaian

    B.Peran Indonesia Dalam Terbentuknya ASEAN
       Indonesia merupakan negara yang terbesar di Asia Tenggara. Indonesia juga mempunyai peranan penting di lingkungan negara-negara ASEAN. Peran Indonesia dalam lingkungan negara-negara ASEAN, seperti berikut ini.

1.Pemrakarsa Berdirinya ASEAN
Pendiri ASEAN, antara lain Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Negara anggota ASEAN yang tidak ikut sebagai pendiri, antara lain Brunei Darussalam, Vietnam, Kamboja, Laos, dan Myanmar. Ketika akan membentuk ASEAN, Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Adam Malik dalam pertemuan di Bangkok. Menteri Luar Negeri Adam Malik pula yang ikut menandatangani Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967 yang menandai awal berdirinya ASEAN.

2.Sekjen ASEAN berasal dari Indonesia
ASEAN untuk menjalankan organisasinya memerlukan sebuah sekretariat ASEAN yang sifatnya permanen. Pada bulan Juli 1976 didirikan Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta. Sekretariat ASEAN dipimpin oleh sekretaris jenderal yang diangkat oleh Sidang Menteri ASEAN. Jabatan Sekjen ASEAN dijabat secara bergilir oleh setiap negara anggota. Masa jabatan seorang Sekjen ASEAN adalah empat tahun. Sekjen ASEAN bertanggung jawab kepada Sidang Menteri manakala bersidang dan kepada Komite Tetap pada waktu-waktu lainnya. Selain itu, Sekjen ASEAN bertanggung jawab atas pelaksanaan semua fungsi dan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya oleh Sidang Menteri ASEAN dan Komite Tetap. Berikut nama Sekjen yang berasal dari Indonesia yaitu antara lain : Hartono Rekso Dharsono (Indonesia), 7 Juni 1976 – 18 Februari 1978; Umarjadi Notowijono (Indonesia), 19 Februari 1978-30 Juni 1978; Rusli Noor (Indonesia), 17 Juli 1989-1 Januari 1993,

3.Tempat Penyelenggaraan KTT ASEAN
Sebagai negara anggota ASEAN, pemerintah Indonesia juga pernah menjadi tuan rumah pertemuan kepala pemerintahan dan kepala negara ASEAN. Pada bulan Oktober 2003, Bali menjadi tempat pertemuan kepala negara dan kepala pemerintahan ASEAN.

4.Ikut Serta dalam Menyelesaikan Masalah Kamboja
Pada tahun 1970 di Kamboja terjadi kudeta. Pada waktu itu Kamboja dipimpin oleh Pangeran Norodom Sihanouk. Pada tanggal 18 Maret 1970 ketika Pangeran Norodom Sihanouk berada di luar negeri, keponakannya yang bernama Pangeran Sisowath Sirik Matak bersama Lo Nol melakukan kudeta atau perebutan kekuasaan. Sejak peristiwa tersebut terjadi perang saudara yang berlangsung lama dan berlarut-larut. Keadaan Kamboja menjadi porak poranda, rakyatnya sangat menderita.

          Melihat kejadian yang berlarut-larut di Kamboja tersebut, Indonesia berusaha untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai atau berperang dengan cara mempertemukan mereka dalam suatu perundingan. Akhirnya, dibentuklah Jakarta Informal Meeting (JIM). Artinya, pertemuan tidak resmi yang diadakan di Jakarta tahun 1988. Pertemuan di Jakarta dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Ali Alatas sebagai penengah di antara pihak-pihak yang bertikai. Dengan adanya pertemuan tersebut pihak-pihak yang bertikai bersepakat untuk melakukan perdamaian. Pertemuan di Jakarta itu kemudian ditindaklanjuti dengan diselenggarakannya perundingan perdamaian di Paris, Prancis pada tahun 1989.

    C.Sekitar Berdirinya ASEAN
          Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo­politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian.

1.Tujuan dan Prinsip ASEAN.
Tujuan ASEAN adalah:
a).Memelihara dan meningkatkan perdamaian, keamanan, dan stabilitas serta lebih memperkuat nilai-nilai yang berorientasi pada perdamaian di kawasan;
b).Meningkatkan ketahanan kawasan dengan memajukan kerja sama politik, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya yang lebih luas;
c).Mempertahankan Asia Tenggara sebagai Kawasan Bebas Senjata Nuklir dan bebas dari semua jenis senjata pemusnah massal lainnya;
d).Menjamin bahwa rakyat dan Negara-Negara Anggota ASEAN hidup damai dengan dunia secara keseluruhan di lingkungan yang adil, demokratis, dan harmonis;
e).Menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur, sangat kompetitif, dan terintegrasi secara ekonomis melalui fasilitasi yang efektif untuk perdagangan dan investasi, yang di dalamnya terdapat arus lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas; terfasilitasinya pergerakan pelaku usaha, pekerja profesional, pekerja berbakat dan buruh; dan arus modal yang lebih bebas;
f).Mengurangi kemiskinan dan mempersempit kesenjangan pembangunan di ASEAN melalui bantuan dan kerja sama timbal balik;
g).Memperkuat demokrasi, meningkatkan tata kepemerintahan yang baik dan aturan hukum, dan memajukan serta melindungi hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan fundamental, dengan memperhatikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari Negara-Negara Anggota ASEAN;
h).Menanggapi secara efektif, sesuai dengan prinsip keamanan menyeluruh, segala bentuk ancaman, kejahatan lintas-negara dan tantangan lintas-batas;
i).Memajukan pembangunan berkelanjutan untuk menjamin perlindungan lingkungan hidup di kawasan, sumber daya alam yang berkelanjutan, pelestarian warisan budaya, dan kehidupan rakyat yang berkualitas tinggi;
j).Mengembangkan sumber daya manusia melalui kerja sama yang lebih erat di bidang pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat, serta di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk pemberdayaan rakyat ASEAN dan penguatan Komunitas ASEAN;
k).Meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi rakyat ASEAN melalui penyediaan akses yang setara terhadap peluang pembangunan sumber daya manusia, kesejahteraan sosial, dan keadilan;
l).Memperkuat kerja sama dalam membangun lingkungan yang aman dan terjamin bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang bagi rakyat ASEAN;
m).Memajukan ASEAN yang berorientasi kepada rakyat yang di dalamnya seluruh lapisan masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam, dan memperoleh manfaat dari, proses integrasi dan pembangunan komunitas ASEAN;
n).Memajukan identitas ASEAN dengan meningkatkan kesadaran yang lebih tinggi akan keanekaragaman budaya dan warisan kawasan; dan
o).Mempertahankan sentralitas dan peran proaktif ASEAN sebagai kekuatan penggerak utama dalam hubungan dan kerja samanya dengan para mitra eksternal dalam arsitektur kawasan yang terbuka, transparan, dan inklusif.

Sementara itu, dalam mencapai tujuan tersebut di atas, negara-negara anggota ASEAN memegang teguh prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:

a).Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh Negara-Negara Anggota ASEAN;
b).Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran di kawasan;
c).Menolak agresi dan ancaman atau penggunaan kekuatan atau tindakan-tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional;
d).Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai;
e).Tidak campur tangan urusan dalam negeri Negara-Negara Anggota ASEAN;
f).Penghormatan terhadap hak setiap Negara Anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan;
g).Ditingkatkannya konsultasi mengenai hal-hal yang secara serius mempengaruhi kepentingan bersama ASEAN;
h).Berpegang teguh pada aturan hukum, tata kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional;
i).Menghormati kebebasan fundamental, pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia, dan pemajuan keadilan sosial;
j).Menjunjung tinggi Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, yang disetujui oleh Negara-Negara Anggota ASEAN;
k).Tidak turut serta dalam kebijakan atau kegiatan apa pun, termasuk penggunaan wilayahnya, yang dilakukan oleh Negara Anggota ASEAN atau Negara non-ASEAN atau subjek non-negara mana pun, yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah atau stabilitas politik dan ekonomi Negara-Negara Anggota ASEAN;
l).Menghormati perbedaan budaya, bahasa, dan agama yang dianut oleh rakyat ASEAN, dengan menekankan nilai-nilai bersama dalam semangat persatuan dalam keanekaragaman;
m).Sentralitas ASEAN dalam hubungan eksternal di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, dengan tetap berperan aktif, berpandangan ke luar, inklusif dan non-diskriminatif; dan
n).Berpegang teguh pada aturan-aturan perdagangan multilateral dan rezim-rezim yang didasarkan pada aturan ASEAN untuk melaksanakan komitmen-komitmen ekonomi secara efektif dan mengurangi secara progresif ke arah penghapusan semua jenis hambatan menuju integrasi ekonomi kawasan, dalam ekonomi yang digerakkan oleh pasar.

2.Keanggotaan ASEAN

       Prosedur pengajuan dan penerimaan keanggotaan ASEAN wajib diatur oleh Dewan Koordinasi ASEAN  dengan kriteria letaknya secara geografis diakui berada di kawasan Asia Tenggara; pengakuan oleh seluruh negara anggota ASEAN; kesepakatan untuk terikat dan tunduk kepada Piagam ASEAN dan kesanggupan serta keinginan untuk melaksanakan kewajiban keanggotaan. Di samping itu, penerimaan anggota baru wajib diputuskan secara consensus oleh KTT ASEAN berdasarkan rekomendasi Dewan Koordinasi ASEAN. Negara Pemohon wajib diterima ASEAN pada saat penandatanganan aksesi Piagam ASEAN.
          Negara-negara anggota ASEAN memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagaimana diatur dalam Piagam ASEAN. Dalam kaitan ini, negara-negara anggota ASEAN wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk pembuatan legislasi dalam negeri yang sesuai, guna melaksanakan ketentuan dalam Piagam ASEAN secara efektif dan mematuhi kewajiban-kewajiban keanggotaan. Dalam hal terjadi suatu pelanggaran serius atau ketidakpatuhan negara anggota ASEAN terhadap Piagam, hal dimaksud dirujuk ke KTT untuk diputuskan sebagaimana tercantum dalam Pasal 20 Piagam ASEAN.

3.Struktur Organisasi ASEAN

             Struktur organisasi ASEAN yang selama ini berdasarkan Deklarasi Bangkok mengalami perubahan paska penandatanganan Piagam ASEAN. Struktur sesuai Deklarasi Bangkok selama ini terdiri dari : Konferensi Tingkat Tinggi (KTT); Pertemuan Para Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting/AMM); Pertemuan Menteri-menteri sektoral (Sectoral Bodies Ministerial Meeting); Sidang Panitia Tetap ASEAN (ASEAN Standing Committee/ASC). Struktur organisasi ASEAN yang baru sesuai dengan Piagam ASEAN terdiri dari:

a)Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) sebagai pengambil keputusan utama, yang akan melakukan pertemuan minimal 2 kali setahun;
b)Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating Council) yang terdiri dari para Menteri Luar Negeri ASEAN dengan tugas mengkoordinasi Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Community Councils);
c)Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Community Councils) dengan  ketiga pilar komunitas ASEAN yakni Dewan Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community Council), Dewan Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Council), dan Dewan Komunitas Sosial-Budaya (ASEAN Socio-Cultural Community Council).
d)Badan-badan Sektoral tingkat Menteri (ASEAN Sectoral Ministerial Bodies).
e)Komite Wakil Tetap untuk ASEAN yang terdiri dari Wakil Tetap negara ASEAN, pada tingkat Duta Besar dan berkedudukan di Jakarta.
f)Sekretaris Jenderal ASEAN yang dibantu oleh 4 (empat) orang Wakil Sekretaris Jenderal dan Sekretariat ASEAN.

g)Sekretariat Nasional ASEAN yang dipimpin oleh pejabat senior untuk melakukan koordinasi internal di masing-masing negara ASEAN.
h)ASEAN Human Rights body yang akan mendorong perlindungan dan promosi HAM di ASEAN.
i)Yayasan ASEAN (ASEAN Foundation) yang akan membantu Sekjen ASEAN dalam meningkatkan pemahaman mengenai ASEAN, termasuk pembentukan identitas ASEAN.
j)Entities associated with ASEAN
4.Sekretariat ASEAN

           Dalam dasawarsa pertama sejak berdirinya ASEAN pada tahun 1967, peningkatan program ke rjasama telah mendorong didirikannya sebuah sekretariat bersama. Sekretariat ini berfungsi untuk membantu negara-negara anggota ASEAN dalam mengelola dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan ASEAN serta melakukan kajian-kajian yang dibutuhkan.
               Pada KTT ke-1 ASEAN di Bali, tahun 1976, para Menteri Luar Negeri ASEAN menandatangani Agreement on the Establishment of the ASEAN Secretariat. Sekretariat ASEAN berfungsi sejak tanggal 7 Juni 1976, dikepalai oleh seorang Sekretaris Jenderal, dan berkedudukan di Jakarta. Semula bertempat di Departemen luar Negeri Republik Indonesia hingga diselesaikannya pembangunan gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, tahun 1981.

Berikut adalah nama-nama Sekretaris Jenderal ASEAN :
1.Hartono Rekso Dharsono (Indonesia), 7 Juni 1976 – 18 Februari 1978;
2.Umarjadi Notowijono (Indonesia), 19 Februari 1978-30 Juni 1978;
3.Datuk Ali Bin Abdullah (Malaysia), 10 Juli 1978-30 Juni 1980;
4.Narciso G. Reyes (Filipina), 1 Juli 1980-1 Juli 1982;
5.Chan Kai Yau (Singapura), 18 Juli 1982-15 Juli 1984;
6.Phan Wannamethee (Thailand), 16 Juli 1984-15 Juli 1986;
7.Roderick Yong (Brunei Darussalam), 16 Juli 1986-16 Juli 1989;
8.Rusli Noor (Indonesia), 17 Juli 1989-1 Januari 1993;
9.Datuk Ajit Singh (Malaysia), 1 Januari 1993-31 Desember 1997;
10.Rodolfo C. Severino (Filipina),1 Januari 1998-31 Desember 2002;
11.Ong Keng Yong, (Singapura), 1 Januari 2003 – 31 Desember 2007;
12.DR. Surin Pitsuwan (Thailand), 1 Januari 2008 –

             Dalam rangka menyongsong era globalisasi khususnya di bidang informasi, Sekretariat ASEAN menyediakan jaringan informasi ASEAN atau ASEANWEB  yang dapat diakses melalui internet dengan alamat http://www.aseansec.org. ASEANWEB dimaksudkan untuk menyediakan informasi mengenai berbagai hal yang menyangkut ASEAN bagi masyarakat yang membutuhkannya. Selain itu, juga untuk lebih memperkenalkan ASEAN kepada masyarakat luas, baik di dalam maupun di luar lingkungan ASEAN.

5.Keuangan ASEAN

             Negara-negara Anggota ASEAN wajib menyediakan sumber-sumber keuangan yang diperlukan oleh Sekretariat ASEAN untuk melaksanakan fungsi-fungsinya secara efektif, melalui kontribusi tahunan yang setara yang dibayarkan secara tepat waktu.

           Meskipun anggaran rutin tahunan ASEAN selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya, namun Sekretariat ASEAN sering menghadapi permasalahan dilematis berkaitan dengan defisit anggaran yang selalu terjadi setiap akhir tahun anggaran. Hal tersebut tidak sepenuhnya merupakan kelemahan perencanaan kegiatan oleh Sekretariat ASEAN, tetapi dipengaruhi juga oleh banyaknya pertemuan-pertemuan ASEAN yang tidak terprogram sebelumnya. Untuk itu, selanjutnya penyusunan anggaran keuangan Sekretariat ASEAN akan didasarkan pada a new paradigm yang memproyeksikan kebutuhan keuangan jangka panjang sehingga tidak akan ada lagi defisit anggaran.

6.Kerja Sama ASEAN
Negara-negara anggota ASEAN saat ini menjalin kerja sama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan latihan militer bersama.
    a).Politik
Di bidang politik, ASEAN sepakat untuk menyelesaikan segala permasalahan melalui meja perundingan. ASEAN sepakat untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata nuklir.
   b).Ekonomi
Di bidang ekonomi, ASEAN berupaya menciptakan kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan. Bentuk kerja sama ekonomi dapat direalisasikan, antara lain sebagai berikut:
Ø membuka pusat promosi ASEAN untuk perdagangan, investasi, dan pariwisata di Tokyo;
Ø menyediakan cadangan pangan (terutama beras);
Ø membangun proyek-proyek industri ASEAN, seperti proyek pabrik pupuk urea amonia di Indonesia dan Malaysia, proyek industri tembaga di Singapura, proyek pabrik mesin diesel di Singapura, dan proyek pabrik superfosfor di Thailand;
Ø menciptakan preference trading arrangement (PTA) yang bertugas menentukan tarif rendah untuk beberapa jenis barang komoditas ASEAN.
     c).Sosial
Di bidang sosial, ASEAN melakukannya kerja sama, antara lain sebagai berikut:
Ø Pencegahan narkoba dan penanggulangannya;
Ø Penanggulangan bencana alam;
Ø Perlindungan terhadap anak cacat;
Ø Pemerataan kesejahteraan sosial masyarakat.
    d).Budaya
Di bidang budaya, ASEAN melakukan kerja sama, seperti berikut:
Ø Tukar menukar pelajaran dan mahasiswa;
Ø Pemberantasan buta huruf;
Ø Program tukar menukar acara televisi ASEAN;
Ø Temu karya pemuda ASEAN;
Ø Festival lagu ASEAN.
    e).Latihan Militer Bersama
Negara-negara anggota ASEAN tetap menghindari pembentukan pakta atau persekutuan militer. Namun, untuk meningkatkan keamanan wilayah mereka sering menggelar latihan militer bersama. Misalnya, latihan militer dengan sandi Elang Malindo merupakan latihan militer Angkatan Udara Indonesia dan Malaysia.
7.Negara-Negara Anggota ASEAN
Jumlah anggota ASEAN sekarang ini ada sepuluh negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar.

a. Indonesia
Ibu kota                    : Jakarta
Hari Kemerdekaan    : 17 Agustus
Lagu Kebangsaan      : Indonesia Raya
Bahasa Resmi            : Bahasa Indonesia
Mata Uang                : Rupiah
Agama                      : Islam, Kristen,Katolik,   Hindu, Buddha Konghucu

b. Singapura
Ibu kota                     : Singapura
Hari Kemerdekaan     : 9 Agustus
Lagu Kebangsaan       : Majulah Singapura
Bahasa Resmi             : Bahasa Inggris
Mata Uang                 : Dolar Singapura
Agama                       :Islam, Kristen, Hindu, Buddha

c. Malaysia
Ibu kota                     : Kuala Lumpur
Hari Kemerdekaan     : 31 Agustus
Lagu Kebangsaan       : Negaraku
Bahasa Resmi             : Bahasa Malayu
Mata Uang                 : Ringgit
Agama                       : Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu

d. Thailand
Ibu kota                     : Bangkok
Hari Kemerdekaan     : 5 Desember
Lagu Kebangsaan       : Pleng Chard Thai
Bahasa Resmi             : Thai
Mata Uang                 : Bath
Agama                       : Buddha, Islam, Kristen

e. Filipina
Ibu kota                      : Manila
Hari Kemerdekaan      : 4 Juli
Lagu Kebangsaan        : Lupang Hirirang
Bahasa Resmi              : Tagalog
Mata Uang                  : Peso
Agama                        : Katolik, Islam, Kristen

f. Brunei Darussalam
Ibu kota                      : Bandar Seri Begawan
Hari Kemerdekaan      : 1 Januari
Lagu Kebangsaan        : Allah Peliharalah Sultan
Bahasa Resmi              : Bahasa Melayu
Mata Uang                  : Dolar Brunei
Agama                        : Islam

g. Vietnam
Ibu kota                     : Ho Chi Min City
Hari Kemerdekaan     : 2 September
Lagu Kebangsaan       : Forward Sodier
Bahasa Resmi             : Bahasa Vietnam
Mata Uang                 : Dong
Agama                       : Buddha, Konghucu, Taoisme,  Kristen, Islam

h. Kamboja/Kampuchea
Ibu kota                     : Pnom Penh
Hari Kemerdekaan     : 17 April
Lagu Kebangsaan       : Our County
Bahasa Resmi             : Bahasa Kmer
Mata Uang                 : Riel
Agama                       : Buddha

i. Laos
Ibu kota                      : Vientien
Hari Kemerdekaan      : 23 Oktober
Lagu Kebangsaan        : Sad Lao Tang Te Deum, Ma’Khun Sulu Sa, you Nei Asie
Bahasa Resmi              : Bahasa Laos
Mata Uang                  : New Kip
Agama                        : Buddha

j. Myanmar
Ibu kota                     : Yangon
Hari Kemerdekaan     : 4 Januari
Lagu Kebangsaan       : Kaba Makya
Bahasa Resmi             : Bahasa Birma
Mata Uang                  : Kyat
Agama                        : Buddha, Islam, Kristen

    D.Tantangan Dan Kendala ASEAN

1.Konflik Laut China Selatan
ASEAN telah berhasil mengelola potensi konflik di Laut China Selatan menjadi potensi kerjasama yang melibatkan beberapa negara ASEAN dan China. ASEAN dan China telah berhasil menyepakati Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) yang ditujukan untuk menyelesaikan persengketaan secara damai.  DOC akan diimplementasikan melalui suatu code of conduct in the South China Sea.  Dalam kaitan ini, ASEAN-China Working Group on the Implementation of the Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea menyepakati enam proyek kerjasama dalam rangka confidence building measures guna mendukung implementasi DOC

2.Penanganan Cyclon Nargis di Myanmar  Dan Tsunami Di Aceh
       Siklon Nargis yang menghantam Myanmar pada tanggal 2 dan 3 Mei 2008, merupakan bencana terbesar kedua yang dialami negara ASEAN paska bencana tsunami di Aceh. Bencana topan Nargis telah menelan korban lebih dari 137 jiwa manusia serta menyebabkan kerusakan infrastruktur yang cukup parah di seluruh kawasan Yangon dan sekitarnya, serta wilayah Delta Sungai Irrawady (Ayeyarwady), kira-kira 250 km Barat Daya Rangon. Nargis menyebabkan daerah delta tersebut mengalami banjir di area seluas 5000 km2.
Dalam rangka membantu pemerintah Myanmar dalam penanganan siklon Nargis tersebut, ASEAN telah menyelenggarakan pertemuan Khusus para Menteri Luar Negeri ASEAN di Singapura pada tanggal 19 Mei 2008. Pertemuan memutuskan untuk membentuk ASEAN-led mechanism untuk membantu mengkoordinasikan distribusi bantuan kemanusiaan baik yang bersumber dari ASEAN maupun masyarakat internasional bagi para korban bencana di Myanmar. Mekanisme koordinasi tersebut melibatkan negara-negara anggota ASEAN, Pemerintah Myanmar serta PBB sebagai wakil dari masyarakat internasional.

3. Bidang Kesehatan
            Kerjasama yang paling menonjol di bidang kesehatan adalah upaya penanggulangan penyakit menular. Penanggulangan penyakit menular di ASEAN dilakukan melalui mekanisme ASEAN Expert Group on Communicable Diseases (AEGCD). Program utama dalam kerangka AEGCD dilaksanakan melalui ASEAN+3 Infectious Diseases Programme (ASEAN + 3 EID Programme). Fase ke-2 program tersebut (2006-2009), terdiri dari sejumlah prioritas sebagai berikut:
-Identifikasi dini emerging infectious diseases/penyakit menular (termasuk HIV dan AIDS; SARS, AI), serta langkah penanggulangannya.
-Pembangunan kapasitas yang terkait dengan emerging concerns di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial;
-Penyusunan kebijakan dan pendekatan terpadu dalam penanganan kesehatan bagi para manula serta obat tradisional.

4.Fasilitasi Perdagangan
     Dalam upaya meningkatkan perdagangan, ASEAN telah menandatangani  Protocol 1-Designation of Tansit Transport Routes and Facilities.  Implementasi Protocol dimaksud akan memfasilitasi transportasi barang-barang di kawasan serta tidak merintangi akses dan pergerakan  kendaraan yang mengangkut barang-barang tersebut di kawasan ASEAN.
       Berkaitan dengan fasilitasi perdagangan, Indonesia juga telah  melakukan pembentukan Nasional Single Window (NSW) dan ASEAN Single Window (ASW) merupakan salah satu upaya fasilitasi perdagangan di tingkat nasional dan ASEAN untuk mempermudah dan mempercepat arus perdagangan dalam rangka mendukung proses pembentukan ASEAN Economic Community. National Single Window diharapkan mulai dapat beroperasi pada akhir tahun 2008  di negara-negara ASEAN+6 dan tahun 2012 bagi negara-negara CLMV.

5.ekonomi asean
            Sejak dibentuknya ASEAN sebagai organisasi regional pada tahun 1967, negara-negara anggota telah meletakkan kerjasama ekonomi sebagai salah satu agenda utama yang perlu dikembangkan. Pada awalnya kerjasama ekonomi difokuskan pada program-program pemberian preferensi perdagangan (preferential trade), usaha patungan (joint ventures), dan skema saling melengkapi (complementation scheme) antar pemerintah negara-negara anggota maupun pihak swasta di kawasan ASEAN, seperti ASEAN Industrial Projects Plan (1976), Preferential Trading Arrangement (1977), ASEAN Industrial Complementation scheme (1981), ASEAN Industrial Joint-Ventures scheme (1983), dan Enhanced Preferential Trading arrangement (1987). Pada dekade 80-an dan 90-an, ketika negara-negara di berbagai belahan dunia mulai melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi, negara-negara anggota ASEAN menyadari bahwa cara terbaik untuk bekerjasama adalah dengan saling membuka perekonomian mereka, guna menciptakan integrasi ekonomi kawasan.

6.Kerjasama di Bidang Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara
            Kerjasama ASEAN dalam rangka memberantas kejahatan lintas negara (transnational crime) pertama kali diangkat pada pertemuan para Menteri Dalam Negeri ASEAN di Manila tahun 1997 yang mengeluarkan ASEAN Declaration on Transnational Crimes. Sebagai tindak lanjut dari deklarasi di atas, kerjasama ASEAN dalam memerangi kejahatan lintas negara dilaksanakan melalui pembentukan Pertemuan Para Menteri ASEAN terkait dengan Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara (ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime/AMMTC).

BAB III

PENUTUP
KESIMPULAN

KTT Asia-Afrika kadang juga disebut Konferensi Bandung adalah sebuah konferensi tingkat tinggi antara negara-negara Asia dan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KTT ini diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu Burma), Sri Lanka, India dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Roeslan Abdulgani. Pertemuan ini berlangsung antara 18 April-24 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.

Gerakan Non-Blok bermula dari sebuah Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika sebuah konferensi yang diadakan di Bandung, Indonesia, pada tahun 1955. Di sana, negara-negara yang tidak berpihak pada blok tertentu mendeklarasikan keinginan mereka untuk tidak terlibat dalam konfrontasi ideologi Barat-Timur. Pendiri dari gerakan ini adalah lima pemimpin dunia: Josip Broz Tito presiden Yugoslavia, Soekarno presiden Indonesia, Gamal Abdul Nasser presiden Mesir, Pandit Jawaharlal Nehru perdana menteri India, dan Kwame Nkrumah dari Ghana.

Dari perjalanan organisasi di kawasan Asia Tenggara diatas maka lahirlah Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. ASEAN memegang peranan penting bagi perkembangan negara-negara anggotanya dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan latihan militer bersama.

Indonesia merupakan negara yang terbesar di Asia Tenggara. Indonesia juga mempunyai peranan penting di lingkungan negara-negara ASEAN.

DAFTAR PUSTAKA

Hatmosuprobo Suhardjo, Sejarah Asia Tenggara. Yogyakarta : IKIP Sanata Dharma, 1983.

Hall, D.G.E, Sejarah Asia Tenggara. diterjemahkan oleh I.P. Soewarsha. Usaha Nasional, 1988.

Budiono Kuusumohamidjojo, Asia Tenggara dalam Perspektif Netralitas dan Netralisme. Gramedia, 1985.

...., ASEAN Selayang Pandang. Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri Republik Indonesia, 2008.

Asnani Usman dan Rizal Sukma, Konflik Laut Cina Selatan tantangan bagi ASEAN. Jakarta : Centre for Strategic and International Studies Jakarta, 1997.

Bantarto Bandoro Ananta Gandomono, ASEAN dan satu Asia Tenggara. Jakarta :Centre for Strategic and International Studies.

Cipto Bambang, Hubungan internasional di Asia Tenggara : teropong terhadap dinamika, realitas, dan masa depan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2007.

http://id/wikipedia.org/wiki/Dasasila_bandung (diakses 9 Februari 2012 pukul 21.30 WIB).

http://id/wikipedia.org/wiki/Konferensi_Asia-Afrika (diakses 9 Februari 2012 pukul 21.30 WIB).

http://id/wikipedia.org/wiki/Gerakan_Non-Blok (diakses 9 Februari 2012 pukul 21.30 WIB).

semoga bermanfaat, bila ada saran dan kritik atau penambahan atau koreksi silahkan dikomentari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar